Banjarmasin, BARITO – Pemberlakukan jam malam berupa pelarangan melintas di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan pada pukul 22.00 Wita, kini dipertanyakan wakil rakyat di provinsi, sejauh mana manfaat dan efektifitas pelarangan tersebut. Karena dinilai sangat tidak ideal yang justru lebih banyak merugikan masyarakat banua.
Kritikan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan di Banjarmasin, Sabtu (8/5/2021).
“Ditambah lagi batas waktu berjualan bagi pedagang pada bulan Ramadhan ini,” ujar Lutfi.
Politisi Gerindra ini mengatakan perlu adanya argumentasi kuat kenapa ada pemberlakuan jam malam ini, kemudian perlu juga diketahui orientasi kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat, agar tidak salah kaprah, semestinya hanya diperuntukan antar provinsi saja bukan antar kabupaten/kota apalagi sampai diberlakukan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dengan pelarangan seperti ini, layaknya PSBB ini dirasa tidak perlu,” tambahnya.
Lutfi mengingatkan situasi ummat Islam saat ini dihadapkan pada situasi sangat sulit, seperti kehilangan makna hari kemenangan dan keadaan ini diperparah lagi melihat kondisi perekonomian sekarang yang masih terpuruk, rasanya untuk biaya mudik pun orang berpikir dua kali.
Ia pun mengingatkan momentum lebaran Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi ummat Islam setelah berpuasa menahan hawa nafsu sebulan penuh, tapi harusnya bukan seperti terpenjara jam malam, karena itu perlu diingatkan upaya pemulihan ekonomi yang gencar digalakan pemerintah harus seiring sejalan dengan penekanan kasus Covid-19 tanpa harus mengekang perekonomian rakyat kecil.
“Dengan sulitnya sektor perekonomian masyarakat, tentu situasi saat ini orang akan berpikir panjang mau mudik,” tukasnya.
Penulis : Sopian