Wakil Rakyat Bekali Warga Desa Telaga Pentingnya Persiapkan Cadangan Pangan

by admin
0 comments 1 minutes read

Pelaihari, BARITO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo bekali warga Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut informasi terkait pentingnya mempersiapkan cadangan pangan sebagai upaya menyiasati kondisi kelangkaan pangan.

Informasi tersebut disampaikan Imam Suprastowo melalui kegiatan
Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

“Ketahanan pangan ini kan suatu kewajiban sebenarnya, bukan hanya bagi negara namun juga bagi masyarakat sendiri. Karena pada posisi-posisi tertentu kita khawatir terjadi kelangkaan pangan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Imam Suprastowo menegaskan mengingat pentingnya informasi ini untuk diketahui oleh masyarakat, karena itu setiap bulannya ia gencar mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Perda Revolusi Hijau.

“Perda ini saling berkaitan sebenarnya, karena dengan adanya penanaman ini bisa menahan air dan pada saat musim penghujan ia melepas air untuk keperluan-keperluan masyarakat itu sendiri,” terangnya.

Kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini dimanfaatkan oleh para peserta yang sebagian dari mereka berprofesi sebagai petani untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan wakil rakyatnya tersebut.

Sebagian peserta mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sulit didapatkan, mereka menganggap bahwa distribusi pupuk subsidi ini tidak tepat sasaran, yang semula diprioritaskan untuk tanaman pangan, malah sampai ke para petani sawit.

Menanggapi hal tersebut, Imam berharap adanya pengawasan distribusi yang serius oleh pihak yang bertanggungjawab, agar dapat mendistribusikan kepada yang ditargetkan, kalau perlu meliatkan aparat kepolisian dan TNI.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar