Wajib Pakai Masker Berada Di Luar Rumah

PAKAI MASKER - Seorang tukang becak yang berada di kawasan Jalan A Yani, KM 5 Banjarmasin, Selasa (8/12/2020) menggunakan masker sambari menunggu penumpang. (foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Himbauan pemerintah dan stakeholder terkait dalam mengkampanyekan penggunaan masker, untuk mencegah penularan covid 19 di Kota Banjarmasin terbilang berhasil

Masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan Covid-19. Terlihat seorang tukang becak yang berada di kawasan Jalan A Yani, KM 5 Banjarmasin, Selasa (8/12/2020) menggunakan masker sambari menunggu penumpang

Selama masa pandemi covid 19, masker merupakan hal yang wajib untuk dikenakan, untuk mencegah terpaparnya Virus Corona.
Penggunaan masker bisa menghindarkan kita dari terkena cipratan droplet sebagai sarana penularan virus

Selama masa pandemi Covid-19, masker wajib dikenakan jika berada di luar rumah, ketika berbicara dengan orang lain, dan ketika sedang sakit agar tidak menularkan dan tertular penyakit.

Penulis: iman satria
Foto   : iman satria

Related posts

Terdakwa Perantara Ekstasi Hadapi Tuntutan 7,5 Tahun Penjara

Pemprov Kalsel dan Balai Sungai Bangun Bendungan Riam Kiwa Seluas 771 Hektare Atasi Banjir

Halal Bihalal Zuriat Pagustian Siap Digelar 4 April di Banjarbaru