Banjarmasin, BARITO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus menyesuaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Pengamat Pendidikan Dr H Jarkawi menilai seharusnya sudah dilakukan pembelajaran tatap muka. “Yang penting persetujuan orang tua (ortu) dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Bahkan sambungnya, sangat dibutuhkan pencegahan agar tidak terjadi tuntutan di kemudian hari. “Ya, persetujuan orang tua (ortu) itu untuk menghindari tuntutan ketika ada kemungkinan pandemic Covid-19 merebak kembali di saat PTM,” tutur dosen pasca sarjana Uniska ini.
Ia menilai sebetulnya zona hijau dan belajar tatap muka tidak masalah. “Jadi prinsipnya zona hijau dan perlu diantisipasi dengan prokes dan paling penting orang tua sepakat anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka, ” papar mantan Wakil Rektor I Uniska Banjarmasin ini.
Sementara itu, pengamat pendidikan lainnya Dr H Kaspul Anwar sependapat jika persetuan orang tua untuk mengikuti PTM lebih diutamakan. “Saya kira persetujuan orang tua, lalu perketat protocol kesehatan serta mempercepat vaksinasi untuk murid dan guru juga menjadi bagian syarat utama PTM,” staf pengajar Universitas Islam Kalimantan ini.
afdi