UPPD SAMSAT Batulicin Diminta Maksimalkan Penerimaan PAP, Wakil Rakyat Soroti Target Terlalu Tinggi

by admin
0 comment 3 minutes read

Batulicin, BARITO – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diminta untuk maksimalkan penerimaan daerah dari pajak, terutama Pajak Air Permukaan (PAP), karena untuk pajak ini harus digenjot penerimaannya dibandingkan pajak lainnya pasca terdampak pandemi Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi, yang melaksanakan kunjungan kerja untuk monitoring dan evaluasi (monev) ke UPPD SAMSAT Batulicin, Selasa (2/8/2022).

Kunker pimpinan Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini didampingi anggotanya, H Burhanuddin untuk mengetahui sejauhmana sinkronisasi data perpajakan daerah, baik itu target maupun realisasi.

Kedatangan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalsel ini disambut Kepala UPPD SAMSAT Batulicin, Hairurraji didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan PKB/BBNKB, Hariyadi, Kasi Pendapatan Lainnya, Indra Abdillah serta Kepala Subbag TU, Arif Rahman Hakim.

Di acara monev itu, Kepala UPPD SAMSAT Batulicin, Hairurraji menuturkan, penerimaan pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Sumbangan Pihak Ketiga (SP3) sejak 2018 hingga Juli 2022.

Diterangkannya, dari empat penerimaan pajak untuk pembangunan di Banua ini terus berada di atas 100 persen kecuali pada 2020, yang ditengarai akibat menurunnya perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun kondisi ini terus mengalami perbaikan, terbukti rata-rata realisasi penerimaan pajak sudah berada di atas 50 persen kecuali untuk PAP.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi yang mendengar paparan pihak UPPD SAMSAT Batulicin, ia menyatakan bisa memaklumi tidak tercapainya target tersebut akibat pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah trennya 2022 ini kembali membaik, terbukti sudah berada di atas 50 persen realisasinya,” ujar Yani Helmi.

Meski memaklumi tidak tercapainya target tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini menyoroti tingginya target yang ditetapkan untuk PAP, yakni sebesar Rp8.495.926.000 pada 2022 dan angka ini jauh di atas target pada 2021 dengan target pendapatan Rp1.853.041.000 dengan realisasi sebesar 20 persen.

“Target PAP Tinggi sekali, 2021 saja tidak tercapai,” sentilnya.

Adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini bahkan mengingatkan, apabila target PAP itu dinaikkan tanpa adanya keseriusan yang kuat oleh pemerintah untuk mendorong agar pendapatan air permukaan ini menjadi sektor pendapatan pajak Kalsel, maka kecil kemungkinan targetnya terealisasi.

Yani Helmi berujar banyak perusahaan di Kalsel yang masih dan terkesan untuk memahami bahwa mereka adalah wajib pajak dari air permukaan ini, karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel melalui tim terpadu yang telah dibentuk oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, agar segera turun ke daerah.

“Kalau perlu saya diundang saja,” tegasnya.

Senada Hairurraji menyarankan perlunya sosialisasi kepada perusahaan tentang wajib pajak air permukaan sebelum adanya penetapan target.

“Sebelumnya kita juga sudah sampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) agar sosialisasi terlebih dahulu sebelum penetapan target, karena kita juga tidak ingin target tersebut tidak tercapai,” terangnya.

Ditegaskannya, karena UPPD ini dibawah Bakeuda, maka pihaknya tetap optimis dan terus bergerak untuk mencapai target sembari bekerjasama dengan Kabupaten Tanbu.

“Kabupaten kasih data perusahaan, kita yang ke lapangan,” ucapnya.

Diketahui hingga saat ini ada 23 perusahaan yang secara rutin membayarkan Pajak Air Permukaan di Kabupaten Tanbu dengan realisasi sebesar Rp402.115.983 hingga Juli 2022.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment