Anggota Banggar DPRD Kalsel Tolak Dana Pendamping Dihapus

Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel H Mustohir Arifin.(foto : humasdprdkalsel) Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel H Mustohir Arifin.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Mustohir Arifin tegas menolak dihapusnya dana pendamping yang selama ini ditempatkan di dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD dr H Moch Ansari Saleh.

Untuk diketahui dana pendamping itu sudah bertahun-tahun ditempatkan di dua rumah sakit tersebut, karena diperuntukan bagi masyarakat miskin yang benar-benar tidak mampu dan sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saya sangat tidak setuju jika dana pendamping itu ditiadakan, kasihan masyarakat miskin yang membutuhkan,” tegas Mustohir Ariffin, Selasa (28/10/2025).

Politisi Nasdem karib disapa Haji Imus mengingatkan dana pendamping itu sangat penting bagi masyarakat miskin, jangan sampai dana pendamping itu dihilangkan, karena masih banyak dana disektor lain yang bisa dipotong.

Haji Imus melanjutkan kalau kita bicara masyarakat miskin, tentu masih banyak yang tak tercover BPJS Kesehatan, karena mereka jangankan untuk bayar iuran BPJS, untuk kebutuhan makan sehari-hari saja masih banyak kekurangan.

“Ini yang perlu di perhitungkan dan dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Kalsel,” sentilnya.

Ia mengingatkan sektor kesehatan selain menjadi kebutuhan dasar masyarakat, juga salah satu visi-misi kepala daerah.

“Jika ini terjadi maka akan mendistrosi apa yang jadi harapan kepala daerah,” tandasnya.

Lanjutnya karena itu perlu diingat dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur, terdapat dua visi-misi prioritas, yaitu pendidikan dan kesehatan yang diwujudkan.

“Jangan sampai karena hanya kebijakan dana yang tidak terlalu besar itu dihilangkan, justru dapat menciderai keberhasilan visi misi yang sudah diupayakan dengan dana besar,” ingatnya.

Sebelumnya Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin Dr Alfian Yusuf saat rapat pembahasan pendapatan di RAPBD Kalsel 2026 pada Kamis (24/10/2025) yang digelar Banggar DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tegas meminta agar dana pendamping itu jangan di “nol”kan atau dihapus.

“Kami mohon dana pendamping ini jangan di “nol”kan, karena nanti kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS,” pintanya.

Senada, Direktur RSUD Ansari Saleh dr Tabiun Huda juga melontarkan permohonan serupa seperti yang diusulkan Rumah Sakit Ulin, agar tidak di nol kan.

Untuk diketahui dana pendamping yang ditempatkan di RSUD Ulin Banjarmasin berkisar antara Rp5 miliar sampai Rp8 miliar, sedangkan di RSUD dr H Moch Ansari Saleh dikisaran Rp1,5 miliar.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh