Tolak Dipalak Warga HKSN Diancam Sajam, Esoknya Adukan Pelaku ke Polisi

BARBUK SAJAM-Pelaku pengancaman pakai sajam berinisial FR ini dibekuk beserta barbuk, Selasa (8/12/2021). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang warga bernama Samuel Pariama (40) menjadi korban pengancaman pakai Senjata Tajam (Sajam), Rabu (8/12/2021) siang pukul 12.30 Wita. Korban diancam di pesisir sungai Alalak Selatan Kelurahan Alalak Selatan RT 05 Kecamatan Banjarmasin Utara.

Warga Jalan HKSN Komplek AMD Permai Blok C7 RT 16 Kecamatan Banjarmasin Utara ini kemudian melapor ke polisi dan direspon oleh Tim Gabungan dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin Ipda Alamsyah Sugiarto.

Setelah dilalukan penyelidikan, pelaku diduga berinisial FR
(38) kemudian dibekuk tim gabungan tak sampai 24 jam di rumahnya tidak jauh dari TKP. Buruh itu ditangkap, hingga barang bukti sajam jenis pisau Belati turut disita.

Pengancaman sajam itu dilakukan pelaku karena sehari sebelumnya diduga memalak alias minta uang. Namun hal itu ditolak korban, bahkan Sameul diancam mau dibacok saat berada di kantornya di UD Sulaiman.

Pelaku mengancam dengan cara mengacungkan sajam ke arah korban dengan mengeluarkan kata-kata. “Bangsat keluar kamu akan saya timpas (bacok)”, Selasa (7/12/2021) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Polair Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens mengatakan, setelah Tim gabungan melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi keberadaan pelaku. Kemudian polisi mendatangi rumah pelaku dan meringkusnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kasus APBDes Bararawa 2024, Kades Rahmani Didakwa Rugikan Negara Rp659 Juta

Bawa 2 Kg Sabu, Syaifullah Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Mutasi di Polresta Banjarmasin, Empat Pejabat Utama dan Tiga Kapolsek Resmi Berganti