Tipu Pemohon SIM, Polisi Gadungan Diburu 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dengan modus mengaku anggota Polisi Polres Banjarbaru, diduga pria bernama Algi Prayoga Syaputra yang berpangkat Iptu, diburu polisi Rabu (2/12/2020) kemarin . Menggunakan nama dan foto palsu pelaku menipu warga yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (24/11/2020) lalu.

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp400.000 karena SIM yang dimaksud tak kunjung selesai selama sepekan lebih. Korban kemudian mengadukan pelaku ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Bermula dari saat korban menerima pesan di media sosial, bahwa pelaku menjanjikan kemudahan pembuatan SIM, tanpa harus susah payah datang ke Satuan Pelayanan (Satpas) di Duta Mall (DM) maupun di Km 21 Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Dengan alasan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) menghindari kerumunan.

Lalu korban minta nomor ponsel pelaku dan disuruh melakukan transfer, namun setelah itu no ponsel pelaku tidak aktif lagi. Tak rela mengalami kerugian korban melaporkan ke polisi sesuai Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi kepada wartawan mengatakan, setelah dicek akun di medsos pelaku yang diberikan identitas polisi itu palsu.

“Informasinya bukan satu korban saja, tadi barusan lewat telpon ada satu lagi yang mau datang melaporkan penipuan tersebut. Jadi bila ada korban lain yang dirugikan maka laporkan ke kami,”sebut Alfian yang mengenakan masker dan jaga jarak sesuai prosedur 3M atau Prokes guna menghindari penularan wabah virus Corona.

Dia mengimbau, kepada masyarakat Banjarmasin bila ada orang yang menjanjikan atau memberi iming-iming baik pembuatann SIM dan SKCK, sebaiknya jangan percaya. “Lebih baik datang sendiri ke pelayanan terkait dan dilayani sesuai prosedur dan jangan kendor pakai masker serta mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir,”pungkas Alfian Tri Permadi.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment