Tindak Lanjuti Perda RPJMD 2021-2026, DPRD Kalsel Bentuk Empat Pansus

Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila yang memimpin rapat paripurna saat menerima pemandangan umum fraksi disaksikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Empat pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarmasin, Senin (13/12/2021).

Empat pansus tersebut, yakni Pansus 1 yang fokus membidangi tentang hukum dan pemerintahan, Pansus 2 yang fokus pada bidang ekonomi dan keuangan, Pansus 3 yang fokus dalam sektor pembangunan dan infrastruktur serta Pansus 4 yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila saat memimpin rapat paripurna.

“Sebagai proses selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus tersebut,” ucap Karmila.

Politisi PAN ini melanjutkan
setelah rapat paripurna ini dilaksanakan, maka masing-masing pansus akan langsung melaksanakan rapat untuk memilih pimpinan pansus sekaligus menyusun jadwal kegiatan pansus itu sendiri.

Sementara itu Gubernur Kalsel DR (HC) H Sahbirin Noor, S.Sos, MH dalam penyampaiannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar berharap kelak perda ini dapat dioptimalkan oleh seluruh SKPD terkait meski disaat masih pandemi Covid-19.

“Pembangunan yang berkelanjutan harus kita prioritaskan agar seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi dan lingkungan yang kemudian diwujudkan dalam program-program, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” tutup Roy Rizali Anwar.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh

Sidang Narkotika di PN Banjarmasin Ungkap Peran Pemilik Rombong

Jalan Simpang Ulin Banjarmasin Akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kurangi Kemacetan