Pelaihari,BARITO – Untuk memantau dan mengevaluasi keamanan dan ketertiban khususnya diarea blok dan kamar hunian Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pelaihari, tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Pelaihari mengadakan razia dadakan Rabu, (22/9/21) malam kemarin.
Razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam blok tahanan khususnya dan secara luas pada lingkungan Rutan Pelaihari sebagai tindakan deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan guna menekan zero pelarian dan kerusuhan.
Giat dipimpin oleh oleh Kakanwil Kemnkumham Kalsel,Tejo Harwanto.
“Tim Satops Patnal ini untuk membantu teman-teman dalam mendeteksi secara dini barang-barang yang dilarang yang dibawa masuk oleh warga binaan kedalam Rutan,”tutur Kakanwil.
Ia menambahkan, tidak pernah dan tidak henti-berhentinya melakukan penertiban, dalam rangka melakukan pembinaaan dan bahkan melakukan suatu upaya agar tidak terjadi yang namanya peredaran narkoba maupun pengendalian dari dalam Lapas maupun Rutan, tegasnya.
Menurutnya pula, kegiatan sebagai implementasi dari tiga kunci Pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini dan pemberantasan Narkoba, tutup Tejo Harwanto.
Sementara itu Karutan Pelaihari Budi Suharto mengatakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait aturan SOP yang berkaitan dengan barang yang bisa masuk dan dilarang masuk ke dalam kamar hunian, sehingga apa yang menjadi harapan pada Rutan Pelaihari yang aman dan terkendali dapat diwujudkan, ujarnya.
Tim Satops Patnal saat melakukan Razia tidak mendapati barang-barang yang berbayaha sperti Narkoba atau barang berbahaya lainnya, kecuali berupa alat pencukur jenggot, silet, jarum jahit sepatu, botol kaca bekas parfum, cermin dan lain-lain yang semuanya masih di ambang toleransi.(Hum Rutan/baz)