Tiga Pilar Kec.Muara Harus Berikan Sembako

Polda Kalsel, Polsek Muara Harus – Tiga Pilar memberikan sembako pada hari Selasa(22/12/2020).
Kali ini Kapolsek Muara Harus Iptu Nyoman Sudharma,SAP bersama-sama Camat Muara Harus H. Adityapula Nugraha, S.STP, M.IP,dan Sekdes Murung Karangan sekitar pukul 10.00 Wita,Selasa(22/12)memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19 di kediaman Ibu Baniah Rt.03 Desa Tantaringin dan di kediaman Ibu Rusma Ningsih Rt.02 Desa Murung Karangan Kec.Muara Harus.

Kegiatan memberikan sembako tersebut merupakan bentuk Tiga Pilar dalam kepedulian kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19.

Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori S.Ik, CFrA melalui Kapolsek Muara Harus Iptu I Nyoman Sudharma,SAP mengatakan agar masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan Covid-19,dengan menjaga hidup sehat dan bersih,agar memakai masker pada saat keluar rumah,mencuci tangan,dan menjaga jarak,sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Rel

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan