Tiga Dampak Ekonomi Jika PPATK Pukul Rata Pemblokiran Rekening Bank, Ini Kata Zainul?

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Assoc Prof M Zainul

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Nasabah bank di Indonesia dibuat resah pasca dicobanya pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama tadi.

Tak sedikit, sejumlah puluhan juta rekening milik masyarakat pun telah diblokir karena dianggap tidak aktif selama 3 bulan.

Namun, kebijakan itu akhirnya dicabut karena perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Benar saja, karena pemilik rekening resah dan dirugikan karena juga tak sedikit warga memiliki simpanan uang di bank.

Kebijakan ‘nyeleneh’ itu pun sudah terlanjur menjadi buah bibir yang hangat di masyarakat, bahkan para akademisi dan para pakar ekonomi lainnya turut menyoroti kasus tersebut.

Salah satunya Rektor Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB, Assoc Prof M Zainul yang menyampaikan begitu berbahayanya jika kebijakan PPATK itu diterapkan.

Beruntung, Presiden cepat menanggapi hal yang meresahkan itu.

Kata Zainul, ada tiga dampak yang terjadi jika pemblokiran itu tetap dijalankan.

Dampak pertama adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank. Warga tidak mau lagi menyimpan uangnya ke bank karena kapok uangnya tidak bisa diakses, meskipun bisa saja diurus kembali, namun perlu waktu dan biaya.

Kemudian dampak kedua akan mengganggu kelancaran proses transaksi pada bidang perdagangan.

Ketiga, akan banyak uang yang mengendap tidak berputar dan ujungnya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Jika hal itu dijalankan banyak dampak yang akan terjadi, tentunya pertumbuhan ekonomi akan lambat, karena kepercayaan menurunnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Pakar ekonomi Uniska ini pun menyampaikan ada benarnya langkah pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama 3 bulan itu. Seperti mengatasi kejahatan perbankan, pencucian uang dan lain sebagainya.

Namun, hal itu perlu pelaksanaan yang dilakukan melalui identifikasi yang baik sehingga tidak menyasar pada rekening yang tidak bermasalah.

“Langkahnya untuk mengatasi kejahatan perbankan itu benar saja, namun jangan dipukul rata, petugas perlu identifikasi mendalam mana yang seharusnya diblokir,” tuturnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar