Terima Laporan Aparat Penegak Perda Cros Cek Warung

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Bekas Botol Miras Turut Disita

Pelaihari,BARITO – Sebanyak 12 personil Sat Pol PP Dan Damkar Tanah Laut pada Selasa, (1/12) malam kemarin sekitar pukul 22.00 wita bergerak ke Desa Tampang Kelurahan Sarang Halang.

Personil penegak Perda itu bergerak karena adanya laporan masyarakat kalau ada sebuah warung yang diduga menjual minuman keras.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Tala Faried didampingi Gandik Trianto anggota satpol Rabu,( 2/12) mengatakan, Indikasi pada warung tersebut memasukan orang kekamar warung. Ada juga laporan menjual minuman keras.

“Kami datang kelokasi saat melakukan patroli wilayah dan lingkungan. Namun untuk prostitusi tidak ditemukan, akan tetapi cuma ada 2 botol minuman dalam kulkas, sisanya dalam 1 karung berisi botol bekas minuman yang sudah kosong. Pemilik warung saat diintrogasi mengaku kalau orang luar yang bawa minuman keras,”kata Gandik.

Sat Pol PP dan Damkar pun membawa F sebagai pengontrak warung, E dan S penjaga Warung.

Warung tersebut kata Gandik, sudah sering berkali-kali diingatkan kades dan warga sekitar jangan pakai pakaian minin untuk yang penjaganya dan memutar musik dengan volume yang nyaring, warga pun pada akhirnya minta warung ditutup.

Saat kedatangan personil Penegak Perda, saat itu kebetulan lagi ada pengunjung beberapa orang yang kesemuanya laki-laki.

Oleh Sat Pol PP dan Damkat pun melakukan pengecekan KTP pengunjung serta mengecek pula penggunaan masker sekaligus mensosialisasikan masker karena dalam masa pandemi covid 19.

1 karung berisi botol kosong sebanyak kurang lebih 20 buah pun disita bersama 2 botol minuman keras jenis anggur yang diambil dari kulkas warung.

Pada malam itu juga, baik pemilik warung dan penjaga dibawa di kantor Sat Pol PP dan Damkar Tala untuk dimintai keterangan dan membuat surat perjanjian.

Sementara itu Plt Kasat Pol PP dan Damkar Tala Faried menjelaskan, saat ini patroli wilayah yang menggunakan sarana roda 4 dan partoli taman memakai sarana roda 2, maka kini dikembangkan lagi menjadi patroli lingkungan.

“Patroli lingkungan sampai kekampung-kampung dengan harapan anggota Sat Pol PP dan Damkar Tala bisa dikenal dan diketahui masyarakat, sehingga jika melakukan hal-hal yang melanggar Perda menjadi segan,”tutup Faried.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment