Tempel Brosur di Kios Pasar, Satreskrim Polres Tabalong Ajak Warga Laporkan Pelanggaran Pangan

Petugas Satreskrim Polres Tabalong menempelkan brosur Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di salah satu kios Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (13/2/2026).

Tabalong, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong turun langsung ke Pasar Tanjung dengan membagikan dan menempelkan brosur Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan milik Badan Pangan Nasional, Jumat (13/2/2026) pagi.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan peredaran bahan pangan, khususnya terkait harga dan keamanan produk yang dijual di pasaran.

Brosur tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP), serta produk yang diduga tidak layak konsumsi.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Satgas Pangan Kabupaten Tabalong yang melibatkan lintas instansi, mulai dari Polres Tabalong, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Tabalong.

Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko P., S.Sos., M.M.

Kapolres Tabalong melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengatakan Polres Tabalong berperan aktif dalam pendampingan dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran di sektor pangan.
“Polres Tabalong mendukung penuh program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, khususnya dalam pengawasan harga, mutu, dan keamanan pangan di lapangan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Ia menambahkan keterlibatan Polres Tabalong dalam Satgas Pangan juga didukung melalui Surat Keputusan Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam proses pengajuan oleh instansi terkait.

Melalui sosialisasi langsung di pasar, diharapkan masyarakat lebih sadar haknya sebagai konsumen dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan, permainan harga, maupun penjualan bahan pangan yang membahayakan kesehatan.

Penulis: Laila
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Perkelahian di Bawah Jembatan Kembar Sungai Jingah Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan

Diduga Hendak Tawuran, 16 Anak Diamankan, Tiga Kedapatan Simpan Sajam di Pekauman Banjarmasin

Perkelahian Dua Pria Bersajam Gegerkan Pasar Keraton Rantau