Tanamkan Toleransi Bermasyarakat Sejak Usia Dini

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Desy Oktavia Sari melaksanakan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Kabupaten HSS.(foto : humasdprdkalsel)

Kandangan, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Desy Oktavia Sari kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, yang berlangsung di Aula Taman Kanak-kanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (5/12/2025).

Dipilihnya Sekolah TK ini sebagai lokasi Sosialisasi Perda tersebut sebagai upaya DPRD Kalsel memperkuat nilai toleransi sejak usia dini, karena lembaga legislatif ini lebih menekankan pentingnya pendidikan karakter yang inklusif, khususnya pendidikan anak usia dini, agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Disela pelaksanaan Sosialisasi Perda, Desy Oktavia Sari mengatakan para guru TK memiliki peran strategis sebagai penanam nilai toleransi pertama bagi anak.

“Guru-guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Di usia emas, anak belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari,” ujarnya.

Politisi PAN itu menekankan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat merupakan panduan etis untuk menciptakan ruang sosial yang harmonis.

Ia menyebutkan lembaga pendidikan harus menjadi teladan.

“Implementasi toleransi tidak boleh berhenti pada slogan. Sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi semua anak,” pesannya.

Dikesempatan itu Desy Oktavia Sari meminta para peserta sosialisasi ini yang mayoritas guru TK diajak memahami poin-poin perda yang relevan bagi praktik pendidikan sehari-hari, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi dan pembiasaan interaksi yang sehat.

Menurut Desy Oktavia Sari, guru memegang peran kunci karena anak usia dini meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya.

Desy Oktavia Sari berharap sosialisasi perda ini memperkuat komitmen tenaga pendidik dalam membangun budaya sekolah yang inklusif.

“Jika nilai toleransi tertanam sejak TK, kita sedang menyiapkan masyarakat masa depan yang lebih damai,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kalsel akan terus mendorong implementasi perda ini agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel Hadiri Harjad ke 75 HSS Untuk Perkuat Dukungan Pembangunan

Warga Padang Batung dan Antasari Hilir Sampaikan Usulan Peningkatan Infrastruktur, Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi

Kartoyo Terima Keluhan Jalan Rusak dan Genangan Air di Desa Sungai Paring