Tak Terima Almarhum Suaminya Meninggal Diduga Akibat Kekerasan Oknum Polisi, Istri Lapor Bid Propam Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tida terima almarhum suami meninggal diduga akibat digebuki  oleh sejumlah oknum Polisi, sang istri Juma (31) warga Jalan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel, Senin, (17/1/2021)

Bersama sejumlah kerabat dan didampingi kuasa hukumnya yaitu Kamarullah SH MH dari LBH Achmad Madani Putra dan rekan, Juma kurang lebih selama dua setengah jam menyampaikan aduannya di Kantor Bid Propam Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin.

Melalui kuasa hukumnya Kamarullah SH MH diuraikan korban  berinisial S dinyatakan meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin di hari yang sama pasca mendapat tindakan kekerasan saat diamankan di rumah mereka, Jalan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Kamis (29/12/2021).

Menurut Juma yang merupakan istri kedua almarhum S, dia  dan sang anak yang berusia satu tahun menjadi saksi hidup bagaimana tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum S

“Saat itu dini hari kebetulan korban ini setelah tahajud lalu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli di hadapan istri dan anaknya yang sekarang sudah yatim ini,” kata Kamarullah.

Almarhum S kata Kamarullah lalu dibawa oleh oknum Polisi yang menurutnya berjumlah sekitar delapan orang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar menggunakan mobil.

Ironisnya  keluarga mendapatkan kabar bahwa S berada di rumah sakit sudah dalam keadaan tak bernyawa.

“Perlakuannya tidak manusiawi. Kalau korban ini mau lari atau melawan wajar, ini bagaimana mau melawan usianya saja sudah enam puluh tahun lebih sudah punya cucu. Tapi tetap dipukuli,” kata Kamarullah.

Karena itu tegasnya, keluarga besar almarhum menuntut keadilan atas kejadian tersebut.

Bahkan hingga saat melapor ke Bid Propam Polda Kalsel pun kata Kamarullah, keluarga tak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan almarhum diperlakukan demikian.

“Makanya kami meminta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut,” tegas Kamarullah.

Keanehan lain kata Kamarullah tak  sampai di situ saja.

Ia menyebut, saat di rumah sakit keluarga diminta oleh oknum Polisi untuk menandatangani sejumlah dokumen yang salah satu di antaranya terkait penolakan untuk dilakukan autopsi.

“Saat itu (keluarga) bingung dan berkabung tentu tidak bisa mikir bagaimana. Kami berdasarkan permintaan keluarga besar, akan terus mengejar persoalan ini sampai selesai,” ujar Kamarullah.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, tengah berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Kalsel dan Polres Banjar atas duduk persoalan dan peristiwa tersebut.

“Dikonfirmasi dulu ke Bid Propam dan Polres Banjar,” kata Kombes Rifa’i.

Penulis Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment