Tak Dapat Solar, Organda Demo Minta Pecat Oknum Anggota DPR

Banjarmasin, BARITO – Puluhan sopir truk dibawah naungan Organda demonstrasi lengkap bersama truk angkutannya, Senin (1/8) di depan Balai Kota Banjarmasin.

Hadirnya barisan sopir truk besar itu protes soal Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Nomor : 551.30/278/Dishub/2022 tentang perihal Pendistribusian BB Bio Solar Subsidi yang intinya adanya pencabutan jalur khusus yang diberikan kepada Organda dan juga soal pencabutan subsidi solar.

Sisi lain, dalam demo juga menyebut oknum anggota DPRD Kota Banjarmasin yang dianggap bikin resah. Itu juga tertulis dalam spanduk menyebut nama oknum agar dipecat dari anggota.’Gantung dan pecat oknum anggota DPR yang bikin resah’.

Kehadiran mereka juga mengakibatkan penuhnya jalan RE Martadinata dan jalan terpaksa ditutup.

Bila dikaitkan dengan demo pekan lalu yang sama dilakukan para sopir truk mengeluhkan kesulitan mendapatkan solar karena adanya subsidi dan meminta pemerintah agar mencabut subsidi.

Para Organda justru sebaliknya mereka memilki cara sendiri yakni menginginkan subsidi solar dan Protes kepada Dishub soal pencabutan jalur khusus baginya.

Ramainya demo namun tidak anarkis itu langsung mendapat perhatian orang nomer satu di Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menghadapi dan menawarkan diskusi dengan damai.

“Saya menawarkan daripada kita panas panasan disini, lebih baik kita didalam berunding,” ucapnya.

Ibnu mengatakan pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Wali Kota Banjarmasin itu untuk mencari solusi bagi keluhan supir truk. Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.

“Kita minta waktu perwakilan saja didalam,” ucapnya.

Setelah perundingan itu, Ibnu menyampaikan, pihaknya telah mendengarkan apa yang telah disampaikan, oleh Organda. Yang menginginkan tidak adanya pencabutan mengenai solar bersubsidi tersebut.

Menurut Ibnu, karena saat ini masih ada BBM bersubsidi, maka akan tetap dijalankan oleh pihak Pertamina. Selama subsidi tersebut masih diberikan.

Ditambahkan Ibnu, sedangkan untuk pencabutan solar bersubsidi Pemerintah Kota Banjarmasin tidak memiliki kewenangan terhadap hal tersebut. Karena hal tersebut wewenang dari Pemerintah Pusat.

Diketahui, para demonstran berjumlah sekitar 100 Orang dengan menggunakan setidaknya 50 unit truk.

Penulis : Hamdani

Related posts

DPRD Kalsel Terima Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD dan Janji Teruskan ke Pusat

Dispora Kalsel Siapkan Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games 2025

Mitsubishi Fuso dan Sumber Berlian Motors Gelar Acara dan Promo Spesial 55 Tahun di Kalsel