Tak Bisa Hidupkan, Motor Curian Dituntun saat Beraksi

STNK MOTOR-Korban saat memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motornya yang dicuri, Jumat malam tadi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO

Warga Jalan Mantuil Kelurahan Basirih Banjarmasin Selatan digegerkan dengan raibnya motor karyawan PT Bintang Ventura Samudra (BVS), Jumat (31/8) sekitar pukul 20.30 Wita. Supriyadi (30) terpaksa harus kehilangan motor Honda Vario 150 Nomor Polisi DA 6251 ACA warna  putih.

Ketika itu diduga pelaku kabur ke arah jalan raya menuju luar kota Lingkar Selatan. Pelaku menuntun motor, karena tak bisa menghidupi motor curian tersebut. Saat itu korban  baru selesai bekerja malam itu dari lantai dua. Setelah turun dari kantor pembiayaan bidang sewa beli tongkang dan tugboat, ayah satu anak itu kaget melihat motor barunya tak ada lagi

Warga Kelayan Banjarmasin Selatan itu kemudian mengadukannya ke Polsek setempat. Ditemani satpam bernama Berkati Rasidi  di kantor namun lain group mereka melaporkan terkait curanmor tersebut. Berkati mengatakan, di kantor  korban memang ada pagar tapi tidak dikunci dan dibiarkan terbuka separuh.

Sementara motor sudah dikunci stang, namun pelaku curanmor lebih selangkah di depan dalam beraksi. Berkati yang akrab disapa Praja Mukti ini kemudian memperlihatkan Nomor Rangka Honda Vario 150 itu yakni   MH1KF1114FJ30. Sedangkan nomor mesinKF11E-1315853, dengan bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Mahrita, selaku istri korban.

“Jadi tolong bila ada melihat kendaraan itu bisa melaporkan ke pihak berwajib yang terdekat atau menghubungi no ponsel 082154400525,”sebut anggota amatir radio dengan panggilan YC7KXG ini.

Berkati juga sudah menginformasikan  via Repeater Bahaupan Banjarmasin secara langsung Jumat malam lalu. Menurut warga Mantuil ini, selama ini baru sekali kejadian curanmor di wilayahnya. warga pun geram bila berhasil menemukan pelaku curanmor itu pasti akan dibonyok sebelum diserahkan ke polisi.

Korban curanmor nyaris tertipu, baru sehari broad cast di share,  Berkati ditelpon seseorang. Penelpon mengaku, motor korban ada padanya karena menerima gadai dari pelaku curanmor.

Tujuan penelpon minta ganti gadai sebesar Rp 2,5 Juta. Beruntung Berkati tak mau terkecoh, karena belum tentu motor ada pada penelpon itu, bahkan dia tak percaya dan melihat  dulu motornya. “Kami sempat janjian di bawah jembatan tol Basirih, tapi ditelpon balik, penelpon tak diangkatnya. Lantaran saya menolak transfer,”ujarnya.

ndy/mr’s

Related posts

Update Terduga Pengedar Sabu di Birayang Surapati, 12 Paket Siap Edar jadi Barang Bukti

Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub Kalsel 2024, Polda Kalsel Kerahkan 425 Personel

Resmi Jabat Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Siap Jalankan Perintah Presiden dan Kapolri