Banjarmasin, BARITO – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan H Saridi Salimin menyebutkan M Akbar Utomo Setiawan adalah Ketua Kadin Kota Banjarmasin yang sah sesuai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Jadi dengan dilantiknya M Akbar Utomo Setiawan, maka sah Kadin Kota Banjarmasin memiliki Ketua Umum,” ucap Saridi Salimin dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Menuturnya, M Akbar Utomo Setiawan telah mendapatkan SK No 16/SK/DP/KDKS/VI/2021 ditanda tangani Ketum Kadin Provinsi Kalsel H Edy Suryadi, untuk kepengurusan periode 2021-2026.
Sebab itu, jelas H Saridi Salimin, pihaknya mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya Pejabat Sementara (Pjs) Nanda Febryan Pratamajaya Kadin Kota Banjarmasin yang diketuai Efendi Nurifansyah.
“Kami melakukan pergantian Ketua Umum Kadin Kota Banjarmasin, Ketum Kadin Banjar dan Ketum Kadin Tanah Laut, sebab mereka tidak mengindahkan peraturan yang telah kami layangkan, seperti surat panggilan klarifikasi, lalu difasilitasi via zoom meeting, dan langkah selanjutnya dibawa ke dalam rapat Kadin Provinsi Kalsel, hingga muncul surat pemberhentian (nonaktif),” tandasnya.
Meski demikian, Ia tidak mempersoalkan adanya surat dari Kadin Indonesia yang ditanda tangani Anindya Bakrie. “Toh, kami juga tidak tahu suratnya seperti apa? Tembusannya juga tak ada. Lagi pula surat itu bukan untuk Kadin Provinsi Kalsel. Yang kami tahu kepemimpinan Ketum Edy Suryadi yang sah. Dan SK pengangkatan Ketum Kabupaten/Kota dikeluarkan Ketum Kadin Provinsi Kalsel H Edy Suryadi,” beber H Saridi Salimin didampingi Edy Sucipto, Fahmi Nurrahman, dan Ketum Kadin Kota Banjarmasin M Akbar Utomo Setiawan.
Senada itu Edi Sucipto memastikan tetap loyal terhadap Ketum Kadin Kalsel H Edy Suryadi. Lagi pula, sambungnya, Ketum Kadin Kota Banjarmasin M Akbar Utomo Setiawan akan merangkul semua pengurus yang berjuang untuk Kadin di Kalimantan Selatan. “Kadin tidak ada dualisme, dan Kadin Kota Banjarmasin yang sah di bawah M Akbar Utomo Setiawan,” katanya.
Sementara itu M Akbar Utomo Setiawan mengaku dirinya tetap bekerja sebagai Ketum Kadin Kota Banjarmasin dengan program-program dan rencana kerja untuk periode 2021-2026. “Kita tetap bekerja seperti biasa untuk kepentingan Kadin Kota Banjarmasi,” imbuh Akbar.
rel/afdi