Jaksa Tuntut Mantan Kades Pulantan 3 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp725 Juta
Jaksa menuntut mantan Kepala Desa Pulantan, Helmi, dengan pidana penjara tiga tahun dan uang pengganti Rp725 juta atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2023-2024.
Jaksa menuntut mantan Kepala Desa Pulantan, Helmi, dengan pidana penjara tiga tahun dan uang pengganti Rp725 juta atas dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2023-2024.