Korban Klaim Rugi Rp7,79 Miliar, Serahkan Penilaian kepada Majelis Hakim
Korban penipuan transaksi batu bara dengan terdakwa Richard Arief Muljadi mengalami kerugian Rp7,79 miliar dan menyerahkan penilaian kepada majelis hakim.
Korban penipuan transaksi batu bara dengan terdakwa Richard Arief Muljadi mengalami kerugian Rp7,79 miliar dan menyerahkan penilaian kepada majelis hakim.