Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan laporkan kasus dokumen palsu senilai Rp1,5 miliar di Tanah Bumbu dan akan supervisi bidang Pidana Umum.
Tag:
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan laporkan kasus dokumen palsu senilai Rp1,5 miliar di Tanah Bumbu dan akan supervisi bidang Pidana Umum.