Rian Zulfikar Bersyukur Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disahkan
DPRD Kota Banjarmasin resmi menetapkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk memperkuat pengendalian pencemaran lingkungan di kawasan sungai.
DPRD Kota Banjarmasin resmi menetapkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk memperkuat pengendalian pencemaran lingkungan di kawasan sungai.
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perumda Pengolahan Air Limbah PAL-D Banjarmasin memiliki mimpi menjadi perusahaan yang mandiri berkembang sendiri. Namun sepertinya itu masih perlu proses…