Nenek 60 Tahun Divonis 4 Tahun Penjara dalam Perkara Sabu, Didenda Rp100 Juta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis Nursehat (60) empat tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti bersalah dalam perkara narkotika.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis Nursehat (60) empat tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti bersalah dalam perkara narkotika.