Satreskrim Polresta Banjarmasin menahan NA, pelaku penipuan arisan online bodong. Sejumlah korban melapor dengan total kerugian mencapai Rp900 juta rupiah.
Tag:
Satreskrim Polresta Banjarmasin menahan NA, pelaku penipuan arisan online bodong. Sejumlah korban melapor dengan total kerugian mencapai Rp900 juta rupiah.