Mantan Kades Sambangan Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp132 Juta
Mantan kepala desa Sambangan, Nasrullah, dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp50 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp132 juta atas korupsi pengelolaan APBDes 2017-2018.