Jual Video Pornografi via Telegram, Pria Asal Pematangsiantar Didakwa di PN Banjarmasin
Seorang pria asal Pematangsiantar didakwa di PN Banjarmasin karena memproduksi dan memperjualbelikan konten pornografi hasil rekaman VCS melalui Telegram.
Seorang pria asal Pematangsiantar didakwa di PN Banjarmasin karena memproduksi dan memperjualbelikan konten pornografi hasil rekaman VCS melalui Telegram.