Seorang pria asal Pematangsiantar didakwa di PN Banjarmasin karena memproduksi dan memperjualbelikan konten pornografi hasil rekaman VCS melalui Telegram.
Tag:
Seorang pria asal Pematangsiantar didakwa di PN Banjarmasin karena memproduksi dan memperjualbelikan konten pornografi hasil rekaman VCS melalui Telegram.