Kejati Kalsel Minta Bidang Pidum Supervisi Kasus Dokumen Palsu Rp1,5 Miliar di Tanah Bumbu
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan laporkan kasus dokumen palsu senilai Rp1,5 miliar di Tanah Bumbu dan akan supervisi bidang Pidana Umum.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan laporkan kasus dokumen palsu senilai Rp1,5 miliar di Tanah Bumbu dan akan supervisi bidang Pidana Umum.