Ajudan Eks Kajari HSU Beberkan Kode “Blibis” di Sidang, Singgung Pengambilan Amplop dari Sejumlah Pejabat
Ajudan eks Kajari HSU mengungkap penggunaan kode blibis dan pengambilan amplop uang dari sejumlah pejabat dalam sidang tindak pidana korupsi.
Ajudan eks Kajari HSU mengungkap penggunaan kode blibis dan pengambilan amplop uang dari sejumlah pejabat dalam sidang tindak pidana korupsi.
Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi sejumlah pejabat di lingkungannya. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025. “Benar…