Sidang Perkara 834 Gram Sabu, JPU Patahkan Dalih Pengguna
JPU menolak dalil terdakwa Paisal Arif sebagai pemakai dalam sidang perkara 834 gram sabu di PN Banjarmasin karena bukti timbangan dan plastik klip.
JPU menolak dalil terdakwa Paisal Arif sebagai pemakai dalam sidang perkara 834 gram sabu di PN Banjarmasin karena bukti timbangan dan plastik klip.