Totok : Kerja ASN Sudah Diatur Dalam UU, Malas Kerja Tak Dapat TPP hingga Sanksi Pemberhentian
Kepala BKPSDM Banjarmasin Totok Agus Daryanto menegaskan ASN yang malas kerja terancam sanksi pemotongan TPP hingga pemberhentian sesuai UU.
Kepala BKPSDM Banjarmasin Totok Agus Daryanto menegaskan ASN yang malas kerja terancam sanksi pemotongan TPP hingga pemberhentian sesuai UU.