Sempat DPO dan Dibekuk di Banjarmasin, Terdakwa Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Sempat buron dan ditangkap di Banjarmasin, terdakwa penggelapan dua mobil ekspedisi DH divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara.