Kasus Pembunuhan di Gang Emas Urai Mulai Disidangkan, Terdakwa Disebut Berkali-kali Menusuk Korban
Kasus pembunuhan di Gang Emas Urai disidang di PN Banjarmasin. Terdakwa Agus Madi Jaya didakwa menusuk korban berkali-kali akibat sakit hati membela kakaknya.