Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kouta 30 Perempuan di Daerah Pemilihan, Ini Putusan MK
Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan partai politik (Parpol) dapat digugurkan dalam kepesertaan pemilu di daerah pemilihan (dapil) tertentu apabila tidak…