Korban Klaim Rugi Rp7,79 Miliar, Serahkan Penilaian kepada Majelis Hakim
Korban penipuan transaksi batu bara dengan terdakwa Richard Arief Muljadi mengalami kerugian Rp7,79 miliar dan menyerahkan penilaian kepada majelis hakim.
Korban penipuan transaksi batu bara dengan terdakwa Richard Arief Muljadi mengalami kerugian Rp7,79 miliar dan menyerahkan penilaian kepada majelis hakim.
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima sebanyak 357 akses masyarakat hingga Triwulan II 2025. Akses tersebut…