Bawa Hampir 1,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Agung Laksono Divonis 13 Tahun
Agung Laksono, kurir narkotika, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah membawa 1,8 kg sabu dan ribuan ekstasi dari Pontianak ke Banjarmasin.
Agung Laksono, kurir narkotika, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah membawa 1,8 kg sabu dan ribuan ekstasi dari Pontianak ke Banjarmasin.