Sutami Tersenyum saat Terima BTPKLW Di Polresta Banjarmasin

BANTUAN BTPKLW-Sebagai pelaku usaha UMKM, Sutami menerima bantuan modal Rp1Juta dari program BTPKLW yang disalurkan Polresta Banjarmasin di masa perpanjangan PPKM Level IV, Rabu (6/10/2021).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Senyum bahagia terpancar dari para penerima bantuan dampak pandemi Covid-19 perpanjangan PPKM Level IV yang duduk di kursi antrian Mapolresta Banjarmasin, Rabu (6/10/2021).

Seperti halnya Sutami (50) pedagang warung pancarekenan warga Kecamatan Banjarmasin Timur itu mengaku senang mendapat bantuan tersebut. Sebelumnya dia didata oleh personil Bhabinkamtibmas kepolisian di rumahnya.

Ia juga mengatakan selama masa PPKM ini pendapatan sehari-hari ikut menurun. “Alhamdulillah dengan bantuan ini bisa buat modal, beli tabung sama nambah jualan sedikit-sedikit,”ungkap Sutami sambil membenarkan masker yang dikenakannya.

“Terima kasih kepada Presiden RI, Jokowi yang peduli kepada kami ini sebagai pedagang kaki lima dan Polresta Banjarmasin atas keramahan pelayanannya,”sebut Sutami usai cuci tangan disambangi wartawan.

Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Polresta Banjarmasin itu kini memasuki tahap keempat. Agenda yang digelar di depan Kantor Sat Samapta Polresta serempat itu terus silih berganti bagi penerima UMKM.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasi Humas AKP Kamarullah menyebutkan pihaknya sudah menyalurkan dana bantuan kepada 600 orang.

“Dari tahap pertama hingga keempat ini kami sudah menyalurkan bantuan sejumlah Rp. 720Juta,- kepada 600 orang penerima dan masing-masing menerima Rp1,2Juta,” jelasnya.

Dia juga terus mengawasi agar penerima bantuan tetap menjaga jarak, agar menghindari penularan virus Corona. Sambil berpesan Kamrullah mengimbau, agar p

“Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang menerima baik itu untuk modal usaha maupun untuk keperluan lainnya,”pungkas AKP Kamrullah.

Penulis : Arsuma

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul