Supian HK Terima Sertifikat Responden Ahli Dari KPK

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Inilah sertifikat yang diterima Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dari KPK RI sebagai responden ahli saat Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menerima Sertifikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas partisipasinya sebagai Responden Ahli dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI yang melaksanakan survei pada periode Agustus hingga Oktober 2025.

Sertifikat yang diterima Supian HK ditandatangani langsung oleh Kepala Satuan Tugas Integritas dan Kebijakan

Publik Direktorat Monitoring KPK RI Wahyu Dewantara Susilo.

Supian HK usai menerima Sertifikat dari KPK RI menyampaikan rasa syukur sekaligus tanggung jawab moral yang besar.

“Saya merasa terhormat dipercaya KPK ikut memberikan pandangan dalam survei penilaian integritas ini dan integritas bukan hanya slogan bagi saya, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap lini pemerintahan,” tegasnya.

Politisi senior Golkar ini menekankan DPRD Kalsel memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“DPRD sebagai lembaga legislatif berperan mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Karena itu integritas menjadi modal utama agar pengawasan berjalan objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Supian HK menambahkan hasil survei penilaian integritas yang digagas KPK ini tidak hanya sebatas angka atau formalitas, tapi survei tersebut menjadi cermin penting untuk mengukur sejauhmana sistem tata kelola pemerintahan sudah berjalan dengan baik.

“Survei tersebut memberi gambaran sejauhmana langkah kita sudah benar dan di mana masih perlu perbaikan, karena tanpa evaluasi semacam ini sulit bagi kita untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan,” jelasnya.

Karena itu Supian HK mengingatkan integritas tidak bisa hanya dibebankan pada

pejabat atau lembaga tertentu, tapi semua pihak dari aparatur pemerintah hingga masyarakat punya peran penting menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Integritas harus dijaga bukan hanya oleh pejabat, tapi juga seluruh masyarakat, karena saya yakin praktik korupsi akan makin sulit tumbuh di Banua, kalau semua pihak konsisten,” pungkasnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar