Sudah 38 Persen Nakes Kalsel Divaksin Booster

PENYUNTIKAN vaksin Covid-19 untuk tenaga kesehatan.(foto: kemkes.go.id)

Banjarmasin, BARITO – Virus Corona yang terus bermutasi dan meningkatnya jumlah orang yang terinfeksi merupakan ancaman bagi tenaga kesehatan (nakes) yang sehari-hari berhadapan dengan para pengidap Covid-19. Pemerintah pun mengambil langkah cepat guna melindungi garda terdepan penanganan pasien Covid-19 ini, yakni dengn pemberian vaksin booster atau dosis ketiga.

Di Kalimantan Selatan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga bagi nakes atau tenaga Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) sudah mencapai 38 persen.

“Di Kalsel terdapat 26 ribu lebih tenaga SMDK. Progres vaksin booster bagi tenaga SDMK Kalsel yang tersebar di 13 kabupaten dan kota itu sudah mencapai 38 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim, akhir pekan ini.

Berdasarkan persentasi, terang dia, daerah yang tertinggi capaian vaksin tahap tiga ini adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara 60 persen lebih. ‘’Posisi kedua Kabupaten Barito Kuala disusul Hulu Sungai Tengah dengan capaian di atas 50 persen,’’ beber Muslim.

Dia berharap kepada pemerintah kabupaten dan kota agar dapat mempercepat  vaksinasi tahap ketiga bagi tenaga kesehatannya. “Karena ini penting, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” katana.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, menegaskan vaksinasi dosis ketiga  saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua. ‘’Diperkirakan jumlahnya 1,5 juta orang, yang tersebar di seluruh Indonesia,’’ kata Nadia, yang dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan perlu menegaskan peruntukan vaksin booster tidak untuk khalayak umum, mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

 

”Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” pinta Nadia.

 

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

 

”Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yang sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin Covid-19 Moderna untuk suntikan ketiga bagi tenaga kesehatan. Karena, kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini,” terang Nadia.

 

Kendati demikian, imbuh dia, pemberian vaksin booster ini tetap memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

 

Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021.

Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

 

Jubir Nadia berharap vaksinasi booster ini bisa dilaksanakan sesegera mungkin supaya cepat selesai. Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik atau pimpinan fasyankes itu segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan.afd

 

Penulis: Afdian R
Editor: Dadang Yulistya

Related posts

Yayasan Mahatir Mohammad Zain Serahkan Donasi Rp200 Juta Untuk Pembangunan  Rumah Tahfidz Masjid Hasanuddin Madjedi Banjarmasin

Auditorium Universitas PGRI Kalimantan Diresmikan

Kalsel Waspada, Indeks Potensi Radikalisme Meningkat, FKPT Soroti Bahaya Radikalisme di Medsos