Skema PPPK Paruh Waktu Solusi Yang Realistis Untuk Penataan Tenaga Non ASN

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan dengan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ada di Banua menjadi solusi yang realistis untuk penataan tenaga Non ASN.

Karena itu komisi membidangi pemerintahan dan hukum ini kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta untuk menggali beragam informasi pada Jumat (10/10/2025).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim, rombongan wakil rakyat dari Rumah Banjar ini diterima Firdaus Bidang Perencanaan dan Pengadaan KemenPANRB.

Untuk diketahui PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.

Dari pertemuan itu banyak informasi yang digali Komisi I DPRD Kalsel, di antaranya berkenaan dengan kejelasan pengangkatan, perpanjangan kontrak kerja hingga kewajiban serta hak yang didapatkan oleh PPPK Paruh Waktu.

“Teman-teman PPPK Paruh Waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” harap Habib Hamid.

Lebih lanjut, Habib Hamid berharap skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi yang benar-benar realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.

Firdaus Membidangi Perencanaan dan Pengadaan KemenPANRB disela pertemuan itu mengatakan setiap masukan dan pertanyaan akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan kebijakan lainnya ke depan.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar