Simpan 2,71 Gram Suriansyah alias Suri Diciduk di Depan Stadion

Banjarmasin, BARITO
Seorang pengangguran bernama Suriansyah alias Suri (39) diciduk polisi,
Senin, (10/6/2019) sekitar pukul 12.30 Wita. Lantaran pelaku yang menyimpan dua paket Sabu berat 2,71 Gram.

Dia dibekuk di depan stadion pelajar Komplek Mulawarman Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah. Warga Jalan AMD Blok B 16 RT 24 No 24 Kelurahan Alalak Selatan Banjarmasin Utara itu

Selain barang bukti Sabu itu juga disita polisi, satu kotak rokok merk Up Click. Termasuk satu helm merk NHK warna hitam.

Pjs Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi melalui Ipda Aries Wibawa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku karena tertangkap tangan menyimpan satu) paket Sabu berat 0,28 Gram di helm yang saat itu di pakainya.

Selain itu juga ditemukan satu kotak rokok Up Click yang berisi 2,43 Gram di atas tanah tidak jauh dari pelaku berada.

Selanjutnya pelaku dan barbuk dibawa di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkas Aries.

Arsuma

Related posts

Polda Kalsel Operasikan 32 ETLE, Awasi Pelanggaran Lalu Lintas di Ops Keselamatan Intan 2026

Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Amankan Dua Motor di Jalan A. Yani

Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026 Selama Dua Pekan