Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Pada acara serah terima peserta didik baru 2025/2026 SMPN-1 Marabahan, Senin (21/07/2025), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Aris Saputra, menyingung kasus orang tua (Ortu) yang melaporkan guru ke polisi, karena tidak terima perlakuan guru kepada anaknya di sekolah.
“Seperti kita lihat di medsos (media sosial) dan juga televisi, ada kasus orang tua melaporkan guru ke polisi, saya berharap kalau ada masalah cukup selesaikan di sekolah saja, jangan sampai berujung ke persoalan hukum,” tandas Aris.
Kepala Dinas termuda di jajaran Pemkab Batola ini, yakin jika didikan guru kepada siswa yang disalahartikan orang tua/wali, pastilah untuk kebaikan siswa itu sendiri.
Sementara soal serah terima peserta didik dari orang tua kepada guru, Aris memandangnya sangat positif. Karena akan tercipta ikatan emosional yang saling menguatkan.
Pada kesempatan yang sama, sebelumnya Kepala SMPN-1 Marabahan, Paiman, menjelaskan beberapa hal yang menjadi alasan kegiatan ini digelar.
“Tujuannya, pertama serah terima didik baru merupakan ‘budaya’ yang dilakukan selama empat tahum terakhir, dan tetap kita laksanakan hingga sekarang, ” jelas Kepala Sekolah.
Kemudian, sambung dia, terinspirasi dari ulama besar yang membiasakan cara tersebut pada saat penerimaan siswa tahun ajaran baru.
“Dengan ijab kabul (serah terima), harapannya akan tercipta rasa saling menguatkan antara siswa dan guru, sehingga berpengaruh kepada pembelajaran di sekolah,” sebut Paiman.
Paiman mengatakan, para siswa yang merupakan calon-calon pemimpin bangsa di masa depan, selain dituntut berilmu juga harus unggul dalam karakter.
Sama halnya dengan Kadisdik Batola, Kepala Sekolah yang dikenal low profile ini juga menyingung beberapa kasus pelaporan orang tua/wali kepada polisi, seperti banyak terlihat pada pemberitaan media massa.
Paiman berharap kasus seperti itu tidak sampai terjadi di SMPN-1 Marabahan. (rudy)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya