Sepanjang  2020, 40.130 WNA Masuk Kalsel, Timpora Lakukan Ini 

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,BARITO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Tejo Harwanto menyampaikan sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 25.518 orang crew kapal yang datang ke Bumi Lambung mangkurat ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut Trisakti, Rabu (3/3/2021).

Sedangkan  sebanyak 14.612 orang yang masuk ke Kalsel melalui TPI Pelabuhan Laut Kotabaru. Hal ini menggambarkan banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang datang,  karenanya pengawasan terhadap orang asing tersebut sangat diperlukan karena sudah mencapai total puluhan ribu atau tepatnya 40.130 WNA.

“Melalui TIMPORA yang merupakan gabungan dari berbagai unsur terkait, kita akan memastikan agar WNA yang berada di Kalsel adalah WNA yang dapat memberikan manfaat positif dan tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban di Kalimatan Selatan,” tegas Tejo.

Hal senada juga disampaikan oleh Teodorus Simarmata selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel. Seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA Kalsel dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di daerah ini akan saling bertukar informasi. “Dengan menyelaraskan tugas serta fungsi masing-masing instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh WNA,”ingatnya.

Sinergi seluruh unsur yang menjadi bagian dalam TIMPORA menjadi kunci untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam pengawasan WNA yang berada di Kalsel,” ucap Teo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Hal itu dibeberkannya usai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kakanwil Kemenkumham Kalsel bersama stakeholder akan melakukan pengawasan keimigrasian terhadap lalu lintas orang asing. WNA yang masuk atau keluar, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kalimantan Selatan, “Bumi Lambung Mangkurat”.

Pembentukan TIMPORA tingkat daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kalsel.

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan tadi pagi, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. Diikuti oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terdiri dari badan atau instansi pemerintah terkait sesuai dengan amanat UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

TIMPORA ini diketuai Kepala Divisi Keimigrasian dan beranggotakan perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi, Badan Narkotika Nasional Provinsi,  Badan Intelijen Negara Daerah, Komando Resort Militer, Pangkalan Udara Utama Angkatan Udara, Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut, Kejaksaan Tinggi, dan Kantor Wilayah Pajak.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment