Selama PPKM Level IV, Tingkat Kriminalitas Turun 30 Persen

KAPOLRESTA BANJARMASIN-Kombes Pol Rachmat Hendrawan

Banjarmasin, BARITO – Anggota Polri tidak hanya terlibat dalam penanganan Covid-19 juga menangani tindak kejahatan atau tindakan kriminal. Sementara di masa pandemi Virus Corona, atau selama Pembelakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Level IV terkait tingkat kriminal menurun.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, menurunnya tingkat kriminalitas itu karena anggotanya hadir ditengah masyarakat. Selain pihaknya rutin melakukan rutin.

Kapolresta mengatakan hal itu saat ditemui pada penanaman satu juta pohon di Taman Kamboja Banjarmasin Tengah. “Penurunan jumlah kasus tindakan kriminal itu mencapai 30 persen, karena tempat keramaian jam operasional terbatas,”sebutnya.

Lantaran penerapan PPKM Level IV di Banjarmasin ada diberlakukan jam malam. Terkait tindak kriminal yang mengalami penurunan seperti curanmor, penipuan penggandaan uang hingga penganiayaan.

Pihaknya memastikan akan menindak tegas, jika ada masyarakat yang melakukan tindakan kriminal. “Alhamdulillah selama PPKM Level IV tiga kali perpanjangan ini tingkat kriminal turun, meski masih ada kasus 3 C yakni Curat, Curas dan Curanmor, “pungkas Kombes Rachmat.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kasus Pencabulan Bocah di Pos Kamling, Wakar Lansia Ini Kerap Imingi Korban Uang Receh

Usai Tuntutan 19 Tahun Dibacakan, Keluarga Korban Ngamuk dan Kejar Sule di PN Banjarmasin

Dikawal TNI, Kejati Kalsel Geledah Kantor PT Bangun Banua Terkait Temuan Audit 2014–2023