Satu Masjid Setiap Kecamatan Menjadi Percontohan Protokol Kesehatan Covid-19

Masjid Jami, Banjarmasin Utara

Banjarmasin, BARITO – Lima kecamatan di Kota Banjarmasin masing-masing memiliki satu masjid percontohan protokol kesehatan Covid-19 menyusul dibukanya kembali masjid pasca PSBB tiga berakhir.

Menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, pemberlakuan protokol kesehatan di masjid itu seperti tetap memakai masker, kemudian pengaturan saf dan tidak bersalaman.

Ujar Ibnu masjid-masjid yang menjadi percontohan itu diantaranya seperti Masjid Agung untuk wilayah kota. Kemudian Masjid Jami untuk kecamatan Banjarmasin Utara, sedangkan Masjid Sabilal Muhtadin (Masjid Raya) dijadikan wilayah Pemprov Kalsel.

“Meskipun masjid sekarang dibuka kembali, tapi kami minta masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan,” bebernya saat di temui di Banjarmasin, Rabu (3/6).

Ia melanjutkan, terkait hal diatas seluruh unsur forkopimda Kota Banjarmasin termasuk MUI Banjarmasin menjadwalkan rapat dihari itu.

Ibnu juga membeberkan, dilepasnya PSBB tahap 3 yang berakhir 31 Mei lalu itu masyarakat jangan merasa bebas seperti kehidupan normal sebelum adanya pandemi ini.

“Ini jangan sampai terjadi,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Terdakwa Perantara Ekstasi Hadapi Tuntutan 7,5 Tahun Penjara

Pemprov Kalsel dan Balai Sungai Bangun Bendungan Riam Kiwa Seluas 771 Hektare Atasi Banjir

Halal Bihalal Zuriat Pagustian Siap Digelar 4 April di Banjarbaru