Satpolair Polresta Banjarmasin Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba di Jalan Barito Hulu

Satpolair Polresta Banjarmasin Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba di Jalan Barito Hulu

PELAKU NARKOBA-SW dibekuk karena mau transaksi narkoba, hingga ditemukan barbuk Sabu berat 0,23 Gram, Rabu (19/1/2021).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria berinisial SW  (47), diduga pengedar Narkoba yang mengedarkan di kawasan perairan, diciduk polisi air, dibekuk, Rabu (19/1/2021). Hingga dua paket Sabu berat 0,23 Gram ditemukan pada tersangka dan membuatnya dijebloskan ke penjara.

Ketika itu pelaku hendak melakukan transaksi di Jalan Barito Hulu Pesisir Sungai Barito, namun saat di belakang PT Insan Bonafide
Pelambuan Banjarmasin Barat, tersangka terlihat mencurigakan.

Dari tersangka warga Jalan Kelayan A Gang warga RT 27 RW 1 Banjarmasin Selatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Penangkapan berawal dari seringnya laporan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dilakukan transaksi narkoba. Anggota langsung terjun melihat tersangka transaksi

Polisi langsung menciduk saat melihat tersangka yang gerak geriknya mencurigakan, lantaran mau melakukan transaksi di TKP. Saat hendak menyerahkan barang bukti kepada pembelinya, pelaku langsung disergapnamun pembelinya kabur.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens mengatakan penangkapan tersangka bersama barang bukti itu berkat informasi dari masyarakat.
“Kini pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009, “pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Preman Palak Juru Parkir di Dharma Praja Banjarmasin, Korban Ditusuk karena Tolak Beri Uang

Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Handil Bakti

Bocah Warga Berangas Tenggelam Saat Berenang, Ditemukan Meninggal Dunia