Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dilaksanakan oleh pihak Satuan (Sat) Polair Air Polresta Banjarmasin, Selasa (27/7/2021) pagi. Dengan melakukan penjagaan ketat di Dermaga Fery Penyeberangan Banjar Raya Kota Banjarmasin tujuan Sakakajang Tamban.
Salah satu penumpang Fery penyeberangan bernama Windi (35) mengaku sudah diperiksa identitas dirinya seperti KTP dan sertifikat sudah divaksin. “Saya sudah divaksin dan kalau KTP juga ada,”sebut wanita asal tamban yang bekerja di salah satu Salon di Banjarmasin.
Beberapa polisi pun melakukan pengecekan terhadap identitas diri mereka, satu persatu dimintai memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara bagi yang tidak mengenakan masker diminta segera memakainya. Kemudian juga diberikan secara gratis kalau memang tidak membawa atau memiliki masker.
Hari kedua PPKM Level IV itu anggota Sat Polair Polresta Banjarmasin juga memeriksa identitas diri penumpang berupa surat bebas Covid-19. Bagi penumpang yang tak membawa kelengkapan surat diminta putar arah.
Kanit Patroli Satpolrair Polresta Banjarmasin, Iptu I Wayan Regug saat ditemui wartawan mengatakan, hal ini sebagai bentuk antisipasi adanya warga luar Kalsel yang masuk melalui jalur air.
Dalam proses pemeriksaan perketatn PPKM Level IV itu juga tidak ditemukan penumpang yang tidak mengantongi surat-surat persyaratan. Termasuk juga muatan penumpang masih berkisar 50 persen juga cukup di apatuhi pihak motoris.
“Jadi kita lakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang datang, kita cek identitas dirinya, takutnya ada penumpang luar Kalsel. Jangan sampai dari mereka ada yang sakit saat bepergian dan sekaligus kami sosialisasi PPKM Level IV ini supaya warga disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) guna memotong penularan virus Corona,”pungkas I Wayan Regug.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius