Sat Lantas Polresta akan Fungsikan Alat Pengukur Kebisingan Knalpot

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Satuan (Sat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Banjarmasin akan memfungsikan alat
Digital Sound Level Meter, Senin (1/3/2021). Hal itu guna menertibkan kendaraan bermotor yang memiliki knalpot tidak standar alias bising.

“Jadi kita akan merazia secara hunting atau motor yang lewat diketahui knalpotnya nyaring akan ditindak atau dirazia. Dengan menggunakan alat
Satuan keras suara itu, bila diatas standar akan dipotong knalpotnya, “sebut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya kepada wartawan.

Alat pengukur kebisingan itu akan ditaruh atau disiagakan di Pos Patwal Lantas. Jumlahnya sebanyak dua buah, diharapkan dapat menekan knalpot motor milik pebalap liar itu.

Gustaf menambahkan penggunaan alat itu sejak 2013 sudah berlaku, namun dilakukan oleh Dishub Kota Banjarmasin sebelumnya. Kini polresta sudah ada punya sendiri agar knalpot blong dapat ditindak tegas.

“Jadi akurasi alat ini standarnya dibawah 80 DB, sementara saat kita tes pada motor yang sudah diamankan mencapai 120 DB, “terangnya usai mempraktikkan alat itu di mapolresta.

Dia menilai knalpot brong itu dinilai sangat menggangu warga, terutama di kawasan gang sempit maupun di jalan raya. Di pemukiman padat penduduk juga karena anak anak balita terganggu, “pungkas Gustaf.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment