Banjarmasin, BARITO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di dua daerah di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru dari tanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2021, disambut positif oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK, karena tujuannya untuk menekan peningkatan kasus pandemi Covid-19, namun dalam pelaksanaan di lapangan, ia pun mengingatkan agar petugas tidak arogan, sedangkan masyarakat juga harus patuh dan taat penerapan protokol kesehatan.
Imbauan ini disampaikan Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (28/7/2021).
“Petugas di lapangan harus bersikap santun jangan arogan,” pinta Supian HK.
Kenapa petugas harus bersikap humanis? Supian HK mengingatkan sejak pemberlakukan PPKM Darurat di Jakarta, Pulau Jawa dan Bali, kebijakan pemerintah itu tidak hanya berupaya menekan lonjakan kasus pandemi Covid-19, tapi disisi lain juga tetap memperhatikan masyarakat yang terdampak pemberlakuan kebijakan tersebut.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK jumpa pers menyampaikan imbauan.(ist)
Disebutkan Supian HK dari pemberitaan media massa hingga di media sosial banyak sudah kejadian di lapangan antara petugas dengan masyarakat hingga berujung menimbulkan gesekan, karena itu kita tidak menginginkan ada kejadian serupa terjadi di daerah.
“Kita tidak menginginkan petugas yang ada di lapangan bersikap arogan, jangan sampai itu mempengaruhi situasi dan kondisi di lapangan,” ingatnya.
Sebagai wakil rakyat, lanjut politisi Golkar ini, tentu yang kita harapkan petugas itu santun dan berwibawa serta tugas tetap dilaksanakan, tapi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada masyarakat, Supian HK juga mengimbau harus tetap mematuhi dan jangan mengabaikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan menghindari kerumunan, pakai masker dan di rumah saja bila tidak ada keperluan yang mendesak.
“Masyakat jangan abaikan protokol kesehatan,” imbaunya.
Penulis : Sopian